26 Pelanggar Tibmask di Depan Pasar Bunga Rawa Belong Ditindak
Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk kembali menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di wilayah tersebut. Kali ini Operasi Tibmask digelar di Jl Sulaiman, depan Pasar Bunga Rawa Belong, Kelurahan Sukabum Utara.
Dengan kegiatan ini diharapkan mampu mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini bisa segera berakhir,
Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Isyap Syarifudin yang memimpin jalannya operasi
menuturkan, kegiatan ini merupakan operasi gabungan yang diikuti para personel Satpol PP kelurahan se-Kecamatan Kebon Jeruk."Hasilnya, 26 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan. Kami juga membagi-bagikan masker dalam kegiatan ini," ujar Isyap, Kamis (1/7).
23 Pelanggar Tibmask di Jl Mangga Lagoa Disanksi Kerja SosialDikatakan Isyap, Operasi Tibmask sesuai Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
"Dengan kegiatan ini diharapkan mampu mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.